Download e-Faktur 3.0

Ditjen Pajak sekarang sudah mewajibkan untuk para pengusaha kena pajak (PKP) untuk mempergunakan aplikasi e-faktur pajak. Aplikasi efaktur pajak online ini wajib banget digunakan oleh para pengusaha kena pajak untuk digunakan melapor pajak.Dengan begini kamu gak perlu lagi mengantri di kantor pajak untuk melaporkan pajak kamu dan semua sudah bisa kamu lakukan secara online.Bagi teman-teman yang

for more info click NEWBIE CODE
http://www.nbcdns.com/2021/12/download-e-faktur-30.html

No comments:

Post a Comment