Sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran COVID-19, Direktorat Jendral Pajak (DJP) memberhentikan sementara layanan tatap muka di seluruh unit. Namun kamu masih bisa meminta eFIN yang lupa atau eFIN baru secara online. DJP sekarang ini sudah mengeluarkan layanan daring online mereka melalui situs resmi www.pajak.go.id yang sama seperti melaporkan SPT Tahunan via email atau sarana dan
for more info click NEWBIE CODE NEWS
http://www.nbcdns.com/2021/03/minta-nomor-efin-baru.html
No comments:
Post a Comment