Tarif Baru Angkutan Online Rp 3.500 Per Km

Tarif Baru Angkutan Online Rp 3.500 Per Km - Beberapa waktu lalu kita pernah mendengar jika angkutan online akan di kenakan tarif baru yang di tetapkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menyamakan harga pada setiap taxi online yang ada di Indonesia. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengumumkan ketentuan tarif batas bawah dan batas atas semua operator jasa

for more info click NEWBIE CODE NEWS
http://ift.tt/2up5g4O

No comments:

Post a Comment